Polisi Bidik Penyokong Dana Buku 'Jokowi Undercover'

10 Januari 2017 21:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolri Tito Karnavian dalam Konferensi Pers (Foto: Fanny Kusumawardhani)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian dalam Konferensi Pers (Foto: Fanny Kusumawardhani)
Bambang Tri mengaku buku Jokowi Undercover yang ditulisnya dihasilkan dengan dana pribadi. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak mengejar pengakuan, kami mengejar fakta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Apa yang disampaikan oleh Bambang akan dikembangkan lagi dan diverifikasi dengan hasil penyidikan.
"Kami tidak begitu saja mendengarkan informasi dari yang bersangkutan, kami melakukan kroscek dari apa yang disampaikan," imbuhnya.
Polisi memeriksa pekerjaan sehari-hari Bambang hingga nantinya ditemukan siapa penyokong dana penerbitan buku yang berisi informasi hoax tersebut.
Bambang ditangkap pada Jumat (30/12/2016) di Blora, Jawa Tengah. Dia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi lebih lanjut.
Bambang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Sejauh ini telah diperiksa 18 saksi yang berasal dari pihak keluarga, kerabat, dan sejumlah ahli seperti ahli pidana, bahasa, hingga sejarawan.
ADVERTISEMENT