Polisi Bidik Tersangka Baru di Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Brigadir A

15 Oktober 2020 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus penyekapan-penganiayaan yang dilakukan pada polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
"Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kita jadikan tersangka," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10).
Erdi pun menambahkan, kini ada enam orang berstatus saksi sedang dimintai keterangan perihal kesaksiannya.
Mereka ialah orang yang berada di lokasi ketika kejadian itu terjadi. Enam orang yang dimaksud yakni presidium hingga aktivis yang terlibat di KAMI.
"Untuk saat ini sampai sejauh mana kesaksian dari mereka terkait masalah penganiayaan terhadap anggota Polri pada di Jalan Sultan Agung kemarin," ucap dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Adapun sejauh ini, menurut Erdi, terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan polisi.
Tiga dari tujuh tersangka telah ditahan di Mapolda Jabar. Belakangan, terungkap tiga tersangka itu merupakan simpatisan KAMI Jabar.
ADVERTISEMENT
"Tujuh orang sudah dijadikan tersangka, tiga orang sudah ditahan, nah sekarang yang sedang diperiksa hari ini sebagai saksi," ujar dia.