Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Tak kurang dari 1.192 orang ditangkap dalam demo ricuh menolak Omnibus Law di Jakarta. Ada informasi yang menyebut, polisi melarang mereka didampingi penasihat hukum.
ADVERTISEMENT
Kabar itu dibantah polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan siapa pun bebas masuk ke Polda Metro Jaya untuk untuk mendampingi para pendemo yang ditangkap.
"Enggak, kata siapa? Kamu aja bisa masuk," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
"Jangan gitu. Kantor polisi itu kantor umum, kalau kantor ruangnya Pak Yusri itu itu privasi sendiri. kalau Polda Metro Jaya ini bebas, jangan membuat-membuat ini, boleh (pendemo didampingi)," tambah dia.
Yusri mengatakan, para pendemo yang tidak terlibat kasus hukum akan segera dipulangkan. Setelah penyidik merasa cukup menggali keterangan, mereka akan dipulangkan.
"Tidak usah didampingi saja di sini pulang, kasih tahu abis Salat Jumat, abis keterangan juga kita kembalikan," tutur dia.
Yusri meminta tak ada kabar kabur yang sengaja diembuskan dalam penanganan pendemo yang sempat diamankan saat rusuh. Termasuk soal penasihat hukum bagi pendemo.
ADVERTISEMENT
"Mau dampingi juga boleh. Enggak terima ada mekanisme hukum yang berlaku Itu yang paling ini jadi nggak usah bilang. Oh, nggak boleh masuk Polda Metro Jaya, kata siapa nggak boleh? Kamu aja bisa masuk ke sini. Jadi jangan membuat satu cerita yang kurang sedap," ucap Yusri.