Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Jombang
4 Maret 2025 20:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Polisi menjelaskan peran masing-masing pelaku. SZ dan AK, mereka yang memindahkan isi gas tabung elpiji 3 Kg ke tabung non subsidi 12 Kg dan 50 Kg. Sementara MS dan MM berperan sebagai sopir dan kernet sekaligus membeli tabung-tabung elpiji di toko maupun pangkalan.
"Kita ungkap pada hari Senin tanggal 3 Maret sekitar pukul 13.00 WIB yaitu berada di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Di mana yang kita amankan di sini ada 4 orang. Dua orang selaku dokter (sebutan pengoplos gas) dan satu selaku sopir dan satu lagi selaku sebagai penyuplai," kata AKBP Damus Asa, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim di Mapolda Jatim, Selasa (4/3).
"Tabung 3 Kg yang berisi gas kemudian dipindahkan isi gasnya dengan menggunakan alat pipa terbuat dari bahan logam (pen) yang disuntikkan pada bagian pentil masing-masing tabung Non subsidi (LPG 12 Kg dan LPG 50 Kg)," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Damus menjelaskan, untuk pengisian elpiji 12 Kg membutuhkan 4 hingga 5 tabung gas elpiji 3 Kg. Sedangkan untuk tabung gas elpiji 50 Kg membutuhkan 20 sampai 22 tabung gas elpiji 3 Kg.
"Setelah gas dipindahkan ke tabung LPG non subsidi, kemudian tabung tersebut ditutup menggunakan segel (yang diperoleh dengan membeli di toko online melalui Lazada) yang berisi gas tersebut dan tabung LPG siap diedarkan atau dijual," jelasnya.
Ia menerangkan, modus para pelaku ini membeli elpiji 3 Kg di toko atau pangkalan di wilayah Kabupaten Jombang dengan harga Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu. Setelah itu mereka oplos di tabung gas elpiji 12 Kg dan 50 Kg.
Untuk tabung elpiji 12 Kg jual dengan harga Rp 130 ribu hingga Rp 140 ribu dan tabung elpiji 50 Kg dijual sebesar Rp 550 ribu sampai Rp 575 ribu per tabung.
ADVERTISEMENT
"Di mana kegiatan ini sudah dilakukan kurang lebih dua bulan dari akhir tahun 2024 sampai saat ini," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grand, LPG 3 Kg total 140 kondisi kosong, LPG 3 Kg 62 kondisi isi, LPG 12 Kg 52 kondisi kosong, LPG 12 Kg 18 kondisi isi, LPG 50 Kg 18 kondisi kosong, LPG 50 Kg 18 kondisi isi, satu buah tang, Seratus buah segel tabung 12 Kg dan tiga puluh buah segel tabung 50 Kg, satu plastik kecil seal karet merah LPG 3 Kg, satu kresek bekas segel LPG 3 Kg, dua buah timbangan digital merk ACS dan Voltron, dua puluh buah alat pemindah gas sebagai media suntik tabung LPG 12 Kg, dan sembilan buah alat pemindah gas sebagai media suntik tabung LPG 50 Kg.
ADVERTISEMENT
Para pelaku dikenakan Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang diubah UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU Pasal 5 ayat 1 ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 6 miliar.