Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Mares 2 Depok

15 Agustus 2018 18:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 Kota Depok. (Foto: Dok. Polres Depok)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 Kota Depok. (Foto: Dok. Polres Depok)
ADVERTISEMENT
Polresta Depok membongkar jaringan prostitusi online di Apartemen Margonda Residence (Mares) 2 di Kota Depok, Selasa (14/8). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam orang, empat di antaranya perempuan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bisnis prostitusi online yang terjadi Apartemen Mares 2," ujar Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8).
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga PSK, yakni SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22). Sedangkan MF (20) dan MR (18), diduga sebagai muncikari.
Barang bukti prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 Kota Depok. (Foto: Dok. Polres Depok)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 Kota Depok. (Foto: Dok. Polres Depok)
Menurut Bintoro, jaringan yang berhasil diungkap tersebut menggunakan aplikasi We-Chat, Twitter hingga InStagram untuk menjajakan diri. Tarifnya pun beragam.
"Memasang tarif antara Rp 500 - Rp 800 ribu untuk sekali main," tutup Bintoro.
Dari hasil penggerebekan itu, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan tujuh buah telepon pintar, lima buah kondom dan satu kunci kamar apartemen.
ADVERTISEMENT