Polisi Bubarkan 'Bajing Kids', Dispora Bakal Kumpulkan Kepala Sekolah Se-Bali

21 Juli 2023 18:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar pesta miras Bajing Kids. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar pesta miras Bajing Kids. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah membubarkan geng atau kelompok pelajar SMP yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids. Ada 13 pelajar SMP dan 29 pelajar SMA tercatat menjadi anggota.
ADVERTISEMENT
"Terkait adanya video viral dari Bajing Kids, kami pihak kepolisian dan Dispora mengumpulkan para orang tua, siswa dan pihak sekolah dengan harapan tidak ada lagi Bajing Kids, yang pertama itu dibubarkan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Polresta Denpasar, Jumat (21/7).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama mengatakan, bakal mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMP mengenai geng pelajar.
Dia menginstruksikan agar mengawasi perilaku murid agar tidak membentuk kelompok tertentu di sekolah. Hal ini dinilai berpotensi merusak karakter pendidikan di Bali.
"Hari Senin ini kami panggil semua kepala sekolah untuk kami informasikan agar bisa mengecek di masing-masing sekolah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di dunia pendidikan seperti ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Wiratama juga mengimbau orang tua turut mengawasi perilaku anak di luar sekolah. Menurutnya, partisipasi orang tua sangat dibutuhkan.
"Pelajar berada selama 7 jam ada di sekolah, 17 jam ada di rumah sehingga kepada orang tua aktif peran mengawasi jikalau anaknya keluar lebih dari jam 10 malam," katanya.
Para orang tua dan pelajar "Bajing Kids" dikumpulkan oleh Polresta Denpasar. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat Agung Sudina berkomunikasi mengawasi perilaku pelajar di lingkungan banjar atau desa adat. Dia berharap baik orang tua atau sekolah melaporkan ke banjar jika perilaku anak nakal sehingga bisa ditertibkan.
"Bagi sekolah yang mengalami anak-anak nakal dalam arti miras (minum minuman keras) bisa melaporkan ke polisi banjar dan bisa direspons cepat dari sisi keamanan dan supaya nanti Kota Denpasar nyaman," katanya.
ADVERTISEMENT

Bajing Kids untuk Eksistensi

Sebelumnya, viral video pelajar tergabung geng Bajing Kids pesta miras di sebuah vila di media sosial. Polisi ataupun Dispora tak mau membeberkan asal sekolah Bajing Kids.
Mereka ternyata sedang melakukan pemilihan ketua. Mereka urunan Rp 50 ribu untuk menyewa vila dan beli alkohol.
Bajing Kids ini berdiri tahun 2008 dan bubar tahun 2019. Para murid baru tahun ajaran 2022/2023 mengaktifkan kembali grup ini sebagai ajang eksistensi.
Berdasarkan informasi di media sosial, grup ini memiliki kegiatan pesta miras, merokok, dan memalak. Polisi membantah hal ini.