Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Buka Kemungkinan Richard Muljadi Rehab Jalan
24 Agustus 2018 11:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Richard Muljadi telah ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Meski telah ditahan, polisi tidak menutup kemungkinan untuk merehabilitasi Richard mengingat yang bersangkutan adalah pemakai bukan pengedar narkotika.
ADVERTISEMENT
"Rehab itu proses. Jadi, tahan, rehab itu bisa bersamaan, jadi kalau ditahan enggak direhab, enggak bukan gitu. Semua pengguna kita akan lihat kalau ada permintaan, kita assessment, kita gelar dia direhab di mana, karena bisa di dalam tahanan bisa direhab," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).
"Itu namanya rehab jalan, itu yang ngerehab datang ke rutan. Kan kalau penyalahgunaan ini perlu pengobatan," imbuhnya.
Namun, sejauh ini belum ada permintaan rehabilitasi baik dari Richard maupun pihak keluarga. Penyidik juga masih fokus mengembangkan kasus ini hingga mendapatkan pemasok utama dari barang haram yang dikonsumsi Richard.
"Belum (permintaan rehabilitasi), kita fokus penyidikan dan pengembangan kasusnya," ucap dia.
Suwondo menambahkan, Richard sudah dua tahun menggunakan narkotika jenis kokain. Selain itu, Richard juga dipastikan merupakan seorang pecandu kokain.
ADVERTISEMENT
"Ya ada, dia bilang, itu data gak bisa kita sampaikan belum ada hasik tes dari Labfor yaitu darah dan rambut. Mudah-mudahan sore ini sudah bisa keluar hasilnya," kata Suwondo.
Lebih lanjut, Suwondo mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa serangkaian percakapan antara Richard dan kerabatnya ML yang ada di iPhone X milik Richard. Namun, ia enggan membeberkan hasil percakapan itu.