Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Kecelakaan Bus Sumedang
16 Maret 2021 12:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dua tersangka yang ditetapkan ialah sopir berinisial YA dan kondektur berinisial DL. Namun, penetapan tersangka itu di SP3 karena keduanya tewas akibat kejadian itu.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan atas kasus kecelakaan tersebut. Kemungkinan, akan ada tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus itu. Diketahui, terdapat 29 orang yang tewas akibat kecelakaan tersebut.
"Masih proses penyidikan, mungkin ada penambahan tersangka nantinya. Tersangka baru sopir sama kondektur tapi kan meninggal dunia," kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (16/3).
Adapun terkait dengan penyebab kecelakaan, menurut Eko, terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakanginya dan akan disampaikan oleh polisi jika penyelidikan telah rampung. Informasi terakhir yang diperoleh, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Sementara sih ada beberapa faktor ya, jadi multi faktor penyebab kecelakaannya. Mungkin nanti kita rilis deh setelah penyidikannya selesai," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB yang mengangkut puluhan peziarah dan tour SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. Bus mengangkut rombongan setelah berziarah dari Pamijahan, Tasikmalaya.