Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Buru 2 Tersangka Lagi di Kasus Mayat dalam Tas Dibalut Seprei di Karo
29 Oktober 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus mayat wanita dibalut seprei bernama Mutia (25) yang ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Karo, Sumut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, sudah ada 5 pelaku yang ditangkap. Dua di antaranya adalah oknum polisi.
Sementara, dua pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor pembuang jasad saat ini masih diburu. Mereka adalah inisial PS dan Mr X.
“Dua orang yang dibayar (diberikan upah) sebenarnya bukan untuk membuang jasad. Melainkan untuk mengubur jasad,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Polda Sumut, Medan, pada Senin (28/10).
Adapun peran ketujuh tersangka dalam kasus ini adalah:
1. Joe Frisco Johan (36)
Berperan sebagai pelaku utama yang menyebabkan korban tewas dengan melakukan kekerasan sebelum berhubungan badan. Joe diduga melakukan sadomasokisme, yaitu aktivitas seksual yang melibatkan penyiksaan pasangan. Joe kemudian,menjanjikan upah Rp 300 juta kepada pelaku lainnya untuk mengubur jasad Mutia.
ADVERTISEMENT
2. Sahrul (51 tahun)
Berperan sebagai memperkenalkan pelaku Iswandy kepada pelaku utama yang dinilai bisa membantu untuk mengeksekusi jasad korban.
Mengambil uang Rp 105 juta yang akan digunakan untuk membayar para eksekutor dan meminta pelaku untuk bersembunyi
3. Iswandy (56 tahun)
Mencari dua eksekutor pembuang jasad, membantu mengangkat jasad ke mobil, kemudian menerima uang bayaran Rp 100 juta dari pelaku.
4. Jeffry Hendrik Siregar
Hendrik merupakan anggota Polres Pematangsiantar. Hendrik terlibat lantaran datang ke rumah pelaku Joe atas permintaan Iswandy. Hendrik diminta untuk menutupi perbuatan Joe namun menolak.
Tapi, Hendrik justru tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polres
5. Hendra Purba
Hendra merupakan personel Polsek Raya, Polres Simalungun. Hendra hadir ke sana menyaksikan kondisi korban dan turut membantu memasukkan korban ke dalam plater bag dan mengangkat jasadnya ke dalam mobil.
ADVERTISEMENT
Sebagai anggota Polri, Hendra tidak melaporkan kejadian ke Polres.
Sementara, dua tersangka lainnya berperan sebagai pembuang jasad ke Karo saat ini masih diburu. Mereka adalah inisial PS dan Mr X.
Insiden tewasnya Mutia ini terjadi pada Minggu (20/10). Sementara, jasad Mutia ditemukan oleh penyapu jalanan pada Selasa (22/10).