Polisi Buru 9 Pengeroyok yang Tewaskan Kader IPK di Medan

12 Februari 2019 18:02 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Thomas Purba saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (4/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Thomas Purba saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (4/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan hingga saat ini masih mengejar sembilan orang yang diduga mengeroyok anggota ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Jarisman Saragih hingga tewas. Dalam kasus ini, polisi menetapkan ada 13 orang yang diduga menganiaya Jarisman hingga meninggal.
ADVERTISEMENT
Dari 13 orang itu, empat di antaranya sudah diamankan pada Selasa (5/2). "Sudah teridentifikasi identitasnya. Terus kami kawal dan lakukan pengembangan kasus ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira di kantornya, Selasa (12/2).
Putu mengatakan institusinya sebelumnya menetapkan ada enam pengeroyok. Namun setelah dilakukan pengembangan, salah satunya adalah keterangan dari empat orang yang sudah diamankan, total pengeroyok bertambah menjadi 13 orang.
Menrut Putu, empat pelaku yang sudah ditangkap itu, satu di antaranya adalah aktor intelektual yang diyakini inisiator penganiayaan terhadap Jarisman.
"Ada yang menyuruh menyerang. Siapa yang menyuruh sudah tertangkap, tapi kita kembangkan lagi untuk mencari aktor di balik ini semua," lanjut dia.
Ratusan kader IPK berkumpul di depan kantor IPK Medan saat akan mengelar konferensi pers, di Jalan Burjamhal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (4/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Para pelaku dikenakan Pasal 340 sub 388 atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana. Hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati.
ADVERTISEMENT
"Ada perintah siap-siap. Makanya ada senapan angin dan alat-alat lainnya yang sudah disita menjadi barang bukti, saat kejadian," ujar Putu.
Jarisman tewas dikeroyok oleh kelompok organisasi pemuda lain di Jalan Cemara, Gang Keadilan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu (2/2). Pada saat itu, Jarisman baru pulang dari acara pelantikan anggota organisasinya.
Jarisman dan teman-temannya melintas di Jalan Cemara. Dia tiba-tiba diserang oleh kelompok pemuda lain.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto sebelumnya menjelaskan para pelaku memang berniat menyerang kelompok pemuda IPK. Masing-masing pelaku, kata Dadang, sudah saling berkomunikasi untuk melakukan penyerangan yang menyebabkan Jarisman meninggal.