Polisi Buru Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien saat USG

15 April 2025 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim lapangan untuk memburu MSF, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.
ADVERTISEMENT
“Kami saat ini sudah menerjunkan tim untuk mengejar MSF. Posisinya tim saat ini sudah dalam perjalanan,” kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Joko memastikan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat menangani perkara tersebut. Polisi juga 'menjemput bola' dengan mendatangi korban yang diduga mendapat pelecehan seksual dari dokter tersebut.
“Sejak informasi ini mencuat, kami langsung melakukan pemetaan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku dan korban. Kami sejak semalam sudah membagi tim yang saat ini sudah bergerak, yang pertama untuk mengejar dan mengamankan terduga pelaku dan kedua untuk mencari korban yang ada di video,” ucapnya.
Ia memastikan akan segera mengungkap perkara dugaan pelecehan seksual yang menimpa pasien ibu hamil yang sedang memeriksakan kandungannya itu.
“Ini kami lakukan untuk memberikan jaminan dan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini viral dari sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut beredar di media sosial.
Dalam tayangan itu tampak seorang pria memeriksa perut pasien dengan alat USG. Namun, tangan dokter itu tampak terus naik ke dada, ke area sensitif pasien.

STR Dibekukan

Kemenkes juga buka suara soal dokter kandungan MSF ini. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter MSF dibekukan.
"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," kata kata Aji Muhawarman, e Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, pada Selasa (15/4).
Dengan begitu, Surat Izin Praktik-nya pun otomatis dinonaktifkan.