Polisi Buru Pemilik dan Pemesan Sabu 45 Kg di Halaman Parkir RS Fatmawati

5 Juli 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus peredaran 45 kilogram sabu yang ditemukan dalam sebuah mobil di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini sudah ada 1 orang yang ditangkap berinisial AS, berperan sebagai kurir.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan mengatakan, ada 2 orang lainnya yang masih diburu. Mereka adalah pemilik dan pemesan barang haram itu.
"Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO," ujar Donald saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana menyebut saat ini pihaknya masih berfokus memeriksa pelaku yang telah ditangkap.
"Sementara yang kita amankan masih dalam proses pemeriksaan," ujar Bariu.
Sebanyak 45 kilogram sabu ini sebelumnya ditemukan polisi pada Kamis (4/7). Awalnya, penyidik mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di halaman parkir rumah sakit tersebut.
Penyidik mencurigai AS yang saat itu tengah berada di dalam mobil. Polisi lantas langsung melakukan penggeledahan terhadap AS. Benar saja, dari tangannya didapati puluhan kilogram sabu.
ADVERTISEMENT
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal," kata Donald kepada wartawan, Kamis (4/7).