Polisi Buru Pemilik Kapal Zahro Express, Yodi Mutiara

5 Januari 2017 9:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Tim SAR mencari korban KM Zahro Express. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim SAR mencari korban KM Zahro Express. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Polisi masih menyelidiki kasus terbakarnya KM Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1) lalu. Pemilik kapal, Yodi Mutiara Prima akan dimintai keterangan. Namun keberadaannya saat ini masih belum diketahui.
ADVERTISEMENT
"Pemilik kapal masih dicari," ujar Dir Polair, Kombes Hero Henriatno saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (5/1).
Yodi akan diperiksa sebagai saksi. Polisi belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan kelalaian pemilik kapal atau tidak.
Sementara nakhoda kapal M Nali sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dianggap lalai dalam tanggung jawab sehingga menyebabkan jatuhnya korban dalam kebakaran KM Zahro Express.
Dalam data manifes, jumlah penumpang KM Zahro Express sebanyak 100 orang. Namun kenyataannya kapal yang berlayar dengan rute Muara Angke-Pulau Tidung ini mengangkut 238 penumpang dan 6 ABK. 23 Di antaranya tewas terbakar, 17 hilang dan sisanya mengalami luka-luka.