Polisi Buru Pencuri Motor yang Tinggalkan Motornya Sendiri usai Mencuri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pria curi sepeda motor Honda Beat malah motornya ditinggal di Jalan Sumber Mulyo Gang 2, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria curi sepeda motor Honda Beat malah motornya ditinggal di Jalan Sumber Mulyo Gang 2, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa

Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat milik Muchlisin (62), warga Jalan Sumber Mulyo Gang 2, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Polisi mengungkap usai menggondol Honda Beat dengan nomor polisi L 5939 JW, pelaku malah meninggalkan motor yang digunakannya di sekitar lokasi.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku curanmor tersebut.

Namun, ia belum bisa membeberkan ciri-ciri pelaku. Saat ini, polisi tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah teridentifikasi dan proses penangkapan,” kata Sandi kepada kumparan, Selasa (22/9).

Sandi juga mengungkapkan bahwa motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi L 3380 ACM yang ditinggalkan pelaku diduga juga hasil curian.

“Sarana, hasil curanmor juga,” ucapnya.

Sebelumnya Sandi Putra menungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 02.14 WIB.

Mulanya, pemilik motor Honda Beat dengan nomor polisi L 5939 JW bernama Muchlisin hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh.

"Setelah keluar dari rumah, pelapor melihat bahwa sepeda motor miliknya, yaitu Honda Beat warna biru putih, Nomor Polisi L 5939 JW, tahun 2019, yang sebelumnya terparkir di teras rumah, sudah tidak berada di tempat," kata Sandi kepada kumparan, Senin (21/9).

Mengetahui sepeda motor miliknya hilang, Muchlisin kemudian mendatangi Ketua RT setempat untuk meminta bantuan melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat pelaku awalnya menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi L 3380 ACM.

Kemudian, pelaku membuka gerbang dan masuk ke Jalan Sumber Mulyo Gang 2. Ia lalu berhenti dan memarkirkan motornya di depan rumah korban, kemudian menggasak Honda Beat milik Muchlisin. Sementara itu, motor Honda Beat yang dibawanya ditinggalkan begitu saja di gang tersebut.

"Selanjutnya, pelaku terlihat keluar dari Gang 2 dengan menggunakan sepeda motor milik pelapor, yaitu Honda Beat warna biru putih, Nomor Polisi L 5939 JW, kemudian membawa sepeda motor tersebut melarikan diri ke arah jalan raya," ujar dia.