Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penggunaan narkoba jenis sabu yang menjerat Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto. Terbaru penyidik masih memburu penyuplai sabu ke Yulius.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita melihat ke depan pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan sampai bisa menyuplai barang haram tersebut kepada (Kombes Yulius)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Tentunya ini tindakan yang sangat berani, kita akan tegas kepada pengedar tersebut," sambungnya.
Menurut Zulpan, penyuplai sabu ke Kombes Yulius merupakan tindakan yang sangat berisiko. Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas pelaku.
Zulpan menambahkan, pihaknya akan mengedepankan tindakan rehabilitasi pada pengguna narkoba. Sedangkan pengedar akan dijerat tindak pidana. Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan penyidik terkait status dan peran Kombes Yulius.
"Adapun terhadap yang bersangkutan kita akan melihat sejauh ini keterlibatan apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu. Kita melihat ketentuan UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengedepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait status hukum Kombes Yulius, lanjut Zulpan akan ditentukan setelah gelar perkara oleh penyidik. Dari tangan Yulius diamankan sabu seberat 1,1 gram.
"Nanti malem," pungkasnya.