Polisi Buru Perekam dan Penyebar Video Porno 'Parakan 01' di Serang

15 Maret 2021 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi DVD Porno Foto: Frans Mateus Situmorang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi DVD Porno Foto: Frans Mateus Situmorang/kumparan
ADVERTISEMENT
Heboh di jagat maya video mesum sejoli di depan tembok bertuliskan 'Parakan 01'. Belum diketahui apa maksud tulisan itu, namun lokasi tersebut berada di belakang sebuah ruko kosong di Kecamatan Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi, membenarkan hal itu. Kini, dua orang 'pemeran' dalam video mesum itu sudah ditangkap. Mereka berstatus pelajar yang juga warga sekitar.
Fajar mengatakan keduanya digiring ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. "Kita serahkan kasusnya ke PPA Polres karena masih di bawah umur," ujar Fajar kepada kumparan, Senin (15/3).
Tak hanya sampai di situ, Fajar juga mengatakan institusinya kini masih memburu perekam dan penyebar video itu. Menurut Fajar, video itu direkam oleh orang lain yang dari jarak 6 meter.
"Untuk yang merekam dan penyebar video masih kita lakukan pendalaman. Kurang lebih 6 meter (video itu direkam)," ujar dia.
Fajar juga masih mendalami apakah ada keterkaitan keterikatan antara pemeran dalam video itu dan perekam.
ADVERTISEMENT