Polisi Buru Satu Wanita Terkait Pemerasan Modus Ngaku Wartawan di Jaksel

26 Februari 2025 18:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Ilham Kausar/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Ilham Kausar/Antara
ADVERTISEMENT
Polisi memburu seorang wanita berinisial A terkait kasus pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan yang terjadi di Jalan Pangadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, dalam kasus itu, diketahui sudah enam orang yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah Michael Sianturi, Frans Felix Hutagalung, David Paendong, Henrico P Santunbarisan, Marinus Nazara, dan Jhoni Parhusip.
"Masih kita dalami, dalam hal melakukan pencarian kepada sosok yang bersangkutan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/2).
Selain memburu satu pelaku lagi, polisi juga mengimbau jika ada korban lain agar segera melapor. Menurut dia, para pelaku acap kali melakukan pemerasan dengan menyasar aparatur pemerintah. Uang hasil memeras kemudian dibagi rata.
"Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah maupun tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, pelaku beraksi dengan cara membuntuti korban yang baru keluar dari sebuah hotel bersama seorang wanita hingga ke kediamannya.
Setibanya di kediaman korban, pelaku kemudian meminta uang dan mengancam bakal memviralkan apabila permintaan mereka tak dituruti. Korban yang tak terima diancam lalu melapor ke polisi.