Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran kilang minyak Balongan di Kabupaten Indramayu pada Senin (29/3) lalu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago memastikan, belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus itu. Polisi masih butuh waktu dalam melakukan penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Balongan belum ada tersangka, enggak ada kendala (penyidikan) sebenarnya cuma butuh waktu aja," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (7/5).
Kasus itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kini, lanjut dia, polisi masih menunggu hasil penyidikan pusat laboratorium forensik Mabes Polri yang sedang memeriksa bongkahan empat tangki kilang minyak yang terbakar.
"Masih menunggu karena gini barang bukti pelat baja itu kan sedang dilakukan pemeriksaan, bukan hanya satu bongkahan saja karena ada empat tangki, ini diperiksa dan butuh waktu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia menilai ada kelalaian dari insiden kebakaran yang terjadi di kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengungkapkan pihak Pertamina tidak langsung merespons keluhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Hery setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di sekitar lokasi jika mereka mencium bau menyengat dari kilang Pertamina sejak sore hari sebelum terjadinya kebakaran pada Minggu (28/3).
"Kan sudah ada suatu seruan dari warga, katakanlah itu semacam demonstrasi di depan kantor, tapi tidak ada respons yang tegas, itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial Pertamina," kata Hery saat konferensi pers secara virtual, Rabu (14/4).