Polisi Cari Hacker yang Retas Situs DPR

8 Oktober 2020 11:20 WIB
Petugas menggunakan mobil pemadam menyemprotkan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggunakan mobil pemadam menyemprotkan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Situs DPR dengan domain dpr.go.id diretas orang tak dikenal. Tampilan situs tersebut menampilkan tulisan ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’.
ADVERTISEMENT
Peretasan itu hanya terjadi beberapa jam pada Rabu (7/10). Hari ini situs DPR sudah normal kembali.
Belum diketahui pasti apakah peretasan tersebut terkait penolakan Omnibus Law yang tengah hangat di masyarakat.
Situs DPR diretas. Foto: screenshot
Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. Ia belum dapat menyimpulkan motif pelaku.
“Kami selidiki ya,” kata Argo lewat pesan singkatnya.
Situs DPR diretas. Foto: screenshot
Sebelumnya, Sekjen DPR Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengakui sempat ada upaya peretasan situs web DPR sejak Senin (5/10). Indra menambahkan, saat ini website tersebut sudah aman, trafiknya tengah penuh sehingga pengunjung kesulitan mengaksesnya.
"Kita dibantu sama Telkom dan Bareskrim untuk terus mem-backup (website DPR)," katanya kepada kumparan, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT