Polisi Cari Pemilik Kabel yang Jerat Pemotor di Unimed Medan

29 Februari 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabel yang melilit leher Luthfi Faudzi (25 tahun) di Simpang Universitas Negeri Medan (UNIMED) sudah tergulung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabel yang melilit leher Luthfi Faudzi (25 tahun) di Simpang Universitas Negeri Medan (UNIMED) sudah tergulung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemotor bernama Lutfi Faudzi (25 tahun) terjerat kabel yang menjuntai di jalanan dekat Simpang Unimed, Kota Medan. Dia terpental dan lehernya berlumuran darah.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba mengatakan tengah menyelidiki kasus ini. Kabel tersebut juga akan dirapikan.
“Kami sudah tindak lanjuti. Saya sudah perintahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk memeriksa kabel tersebut agar tidak mengganggu pengguna jalan dan lainnya,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (29/2).
Kata Andika, sejauh ini korban memang belum membuat laporan terkait peristiwa tersebut. Namun, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemilik kabel tersebut.
“Memeriksa artinya termasuk juga mengecek kepemilikan atau penanggungjawabnya siapa, kemudian posisi (kabel) sudah kembali,” kata dia.
“Kalau memang masih ada hal-hal yang dijadikan permasalahan misalnya mereka belum sempat, mereka berkewajiban melaporkan ke saya untuk saya tindak lanjut di Polrestabes,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terkait pernyataan istri korban yang mengaku tak melapor karena khawatir kendaraan satu-satunya ditahan selama penyelidikan, Andika memberi penjelasan.
“Begini ya, namanya penyelidikan itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana ya, di sana ada namanya upaya paksa penyitaan, penggeledahan, bahkan penanganan orang,” kata dia.
“Tetapi untuk melakukan itu semua pasti ada pertimbangan objektif, apakah unsurnya terpenuhi. Subjektifnya, apakah kemungkinan orang akan menghilangkan barang bukti, itu perlu dipahami dalam proses penyelidikan, kalau enggak ada dugaan kami juga enggak perlu menahan sebenarnya, situasional ya,” jelasnya.
Jadi, kata Andika, pihaknya sangat terbuka bila korban ingin melapor dan menjelaskan kondisi kendaraan tersebut hanyalah kendaraan pribadi satu-satunya.
“Mungkin karena korban ini juga belum pernah bertemu dengan kami ya, saya juga sangat terbuka baik bertemu ataupun telepon,” tuturnya.
Kabel yang melilit leher Luthfi Faudzi (25 tahun) di Simpang Universitas Negeri Medan (UNIMED) sudah tergulung. Foto: Dok. Istimewa

Korban belum lapor

Kasus ini tak dilaporkan ke polisi. Istri korban, Dwi Retno Pratiwi mengatakan ada sejumlah pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Misalnya, kata dia, kendaraan yang harus ditahan selama proses penyelidikan. Sementara, kendaraan tersebut hanya satu-satunya untuk mencari nafkah.
“Enggak (laporkan untuk penyelidikan pemilik kabel) karena kami enggak melanjutkan kasus,” katanya.
“Teman kami di lapangan menelepon dan petugas komunikasi langsung dengan suami saya, dijelaskan petugas bahwa kalau mau dituntut maka akan memakan waktu lama tidak bisa siap satu dua hari, dan kendaraan ditahan sebagai barang bukti. Kebetulan kendaraan kami cuma 1 dan itu untuk mencari nafkah, makanya kami pun tidak melanjutkan, kan takut bakal banyak pengeluaran uang, sementara biaya pengobatan kami gunakan uang pribadi,” katanya.

Bukan kabel PLN atau Telkom

Lutfi mengalami kecelakaan tunggal usai terlilit kabel di Simpang Unimed pada Jumat (23/2) lalu. Akibatnya, ia terpental dan mengalami luka parah di lehernya sehingga harus dirawat.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui siapa pemilik kabel yang menjerat pria usia 25 tahun itu. Sejauh ini, pihak PLN dan Telkom sudah memastikan kabel tersebut bukan milik mereka.