Polisi Cari Perekam Video Abah Grandong Makan Kucing di Kemayoran

1 Agustus 2019 17:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kucing Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kucing Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Abah Grandong, pria pemakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran telah menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. Video aksi tak wajar Abah Grandong itu pun dengan cepat menyebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kini, polisi juga akan mencari perekam video aksi tak wajar Abah Grandong hingga akhirnya viral di media sosial.
“Kita cek nanti, siapa (pelakunya), kita dalami betul,” ucap Wakapolres Metro Jakpus, AKBP Arie Ardian Rishad, di Kantor Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (1/8).
Saat ini, status Abah Grandong masih sebagai terperiksa. Kelanjutan statusnya akan diputuskan nanti setelah polisi melakukan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk pemeriksaan kejiwaan.
Pihak keluarga tak menampik Abah Grandong sering melakukan hal yang tak wajar saat berada di rumah, karena tengah menimba ilmu hitam.
“Memang keluarga saya ini, Abah ini di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan, dia menuntut ilmu hitam,” ujar Deden selaku perwakilan keluarga saat mendampingi Abah Grandong ke Polres Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Deden pun meminta maaf kepada masyarakat atas aksi Abah Grandong yang meresahkan masyarakat. Aksi Abang Grandong memakan kucing hidup-hidup terjadi di Pasar Jiung, Kemayoran. Atas kejadian ini, para pedagang di Pasar Jiung sempat ketakutan dan menutup lapak mereka.
Atas aksi tak wajarnya itu, Ábah Grandong terancam dijerat Pasal 302 dan Pasal 490 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.