Polisi: CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Rusak Sejak 2 Minggu Lalu

12 Juli 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) usai meninjau lokasi kebakaran di Hailai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/11).  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) usai meninjau lokasi kebakaran di Hailai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jakarta Selatan masih mengusut peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Tragedi nahas itu memakan korban yakni Brigadir Yosua karena ditembak anggota Brimob Bharada E.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyelidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan mengumpulkan semua alat bukti.
"Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri. Pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa," kata Budhi, Selasa (12/7).
"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam kuhap dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam KUHP tersebut," lanjut dia.
Keluarga korban meminta polisi membuka rekaman CCTV di rumah dinas Kadiv Propam. Sebab, mereka merasa janggal dengan kematian korban.
Akan tetapi, Polri tidak bisa memberikan rekaman CCTV. Budhi menyebut, CCTV di rumah dinas Kadiv Propam mati.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak dapat kami dapatkan," ucap dia.
Meski begitu, Budhi memastikan mereka akan terus mengusut kasus ini. Status dari Bharada E masih sebagai terperiksa.
"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana," ucap Budhi.
"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific," tutup dia.
Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam rilisnya, Mabes Polri mengungkapkan kejadian itu bermula dari Brigadir Yosua yang masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo. Di sana ia melecehkan istri Sambo, Putri, dengan menodongkan senjata.
ADVERTISEMENT
Putri lalu berteriak hingga Bharada E, ajudan Sambo, yang berada di lantai atas datang memergoki Brigadir Yosua. Saat ditanya terkait keberadaannya, Yosua panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E, namun meleset. Tembakan itu lalu dibalas oleh Bharada E yang mengenai tubuh Brigadir Yosua.
Yosua tewas di lokasi kejadian. Jasadnya telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi pada Sabtu. Hari Senin, 11 Juli, keluarga memakamkan Yosua. Tidak ada pemakaman kedinasan ala Polri.
Kematian Yosua dipertanyakan keluarga. Antara lain mengapa ada beberapa luka sayatan di jasad anggota Polri muda usia itu.