Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Bahuri soal Seluruh Asetnya dan Keluarganya

27 Desember 2023 21:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.30 WIB.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," ujar Trunoyudo dalam keterangannya.
Dia menerangkan, penyidik menanyakan Firli seputar seluruh aset miliknya dan keluarganya. Termasuk harta benda lainnya yang tak dilaporkan dalam LHKPN.
"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," sambung dia.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lainnya dari Firli soal penambahan saksi meringankan. Namun belum dijelaskan siapa saja saksi meringankan baru yang diajukan Firli.
"Tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," jelas Trunoyudo.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang diajukan Firli sebagai saksi meringankannya. Mereka ialah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Alexander Marwata. Dari 4 nama itu, hanya Alexander yang menyatakan keberatan.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, pihaknya kini masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penyelesaian berkas perkara ini
"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU," pungkasnya.
Dalam sidang etik di Dewas KPK, terungkap ada 7 aset Firli yang tak dilaporkan dalam LHKPN. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT