Polisi Cek Dugaan Oplosan Minyak Goreng Bermerek 212 di Depok

16 Maret 2022 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Metro Depok gerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Metro Depok gerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Metro Depok akan memastikan isi kandungan minyak goreng yang dilakukan repacking dengan merek Wasilah 212. Hal itu dilakukan usai Polres Metro Depok menggerebek gudang kemasan minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, setelah melakukan penggerebekan, Polres Metro Depok menyita minyak goreng kemasan yang tersimpan di dalam gudang. Minyak goreng itu akan diuji kadar kandungan minyak goreng.
“Kami akan menguji minyak goreng yang telah dilakukan repacking kemasan ke sejumlah ahli,” ujar Yogen, Rabu (16/3/2022).
Polres Metro Depok menyita ribuan kemasan minyak goreng disebuah gudang kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Rabu (16/3/2022). Foto: Dok. Istimewa
Pemeriksaan dan penelitian minyak goreng dilakukan untuk memastikan dugaan oplosan dalam kandungan minyak goreng.
“Untuk memastikan saja ini di oplos atau tidak,” ucap Yogen.
Yogen mengungkapkan, polisi telah melakukan penyitaan 2.300 kemasan minyak goreng dalam ukuran satu dan dua liter. Minyak goreng tersebut telah siap diedarkan di 40 toko yang menjadi langganan di wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
“Gudang ini menjual Rp 14.000 per liter dengan modal awal dari merek lain Rp 12.500 per liter,” ucap Yogen.
Modus pemilik gudang, kata Yogen, adalah dengan membeli minyak goreng merek lain yakni Sofia dalam bentuk jeriken 18 liter lalu dikemas ulang dalam kemasan satu dan dua liter dengan merek Wasilah 212.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada izin usaha yang dikeluarkan Disperindag dan label POM dari Dinas Kesehatan di gudang tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, manager operasional, dan pegawai di gudang.
Sementara, Sekretaris Kelurahan Pasir Putih Umar mengatakan, tidak mengetahui gudang yang sudah beroperasi sejak 2018 melakukan repacking kemasan minyak goreng dari merek Sofia menjadi Wasilah 212. Menurutnya, gudang tersebut merupakan sebuah gudang dari pengusaha yang menyediakan sembako di wilayah Kecamatan Sawangan maupun dibeberapa kecamatan di Kota Depok.
ADVERTISEMENT
“Merasa kecolongan juga, saya pikir hanya jual beli sembako aja,” singkat Umar.
Polres Metro Depok menyita ribuan kemasan minyak goreng disebuah gudang kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Rabu (16/3/2022). Foto: Dok. Istimewa