Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Polisi Cek Kamar VIP RS Persada Malang, Usut Dugaan Pelecehan Dokter ke Pasien
21 April 2025 11:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh AYP, dokter di Persada Hospital, kepada pasien perempuannya.
ADVERTISEMENT
"Kemarin (Sabtu) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Senin (21/4).
Soleh menyampaikan, selama di sana, polisi mengecek kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat korban selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 September 2022.
Selain itu, kata Soleh, pihaknya juga melakukan pengecekan CCTV yang terpasang di RS itu. Hingga kini, polisi belum memeriksa saksi atas peristiwa pelecehan tersebut.
"Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik [penyelidikan] serta sidik [penyidikan]. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," ucapnya.
Dokter AYP diduga melecehkan pasien perempuannya yang berusia 31 tahun. Kejadian itu pada bulan September 2022.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami saat dirawat di RS tersebut lewat media sosial pada April 2025 menyusul maraknya kasus dokter cabul.
Korban menceritakan, pada tanggal 28 September 2022, korban menjalani rawat inap. Lalu, dokter AYP masuk ke ruangan dengan alasan untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
Dengan stetoskop yang ia bawa, dokter AYP melakukan pemeriksaan ke korban dan diduga terjadi pelecehan seksual.
Tak hanya itu, dokter AYP diduga sempat mengeluarkan ponsel yang diyakini korban untuk melakukan perekaman.
Persada Hospital Bertindak
Kini, dokter AYP telah dinonaktifkan dari semua pelayanan RS.
"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Tim Etik RS Sub Komite Etik dan Disiplin serta dokter spesialis forensik Persada Hospital Kota Malang, Dr. Galih Endra Dita, Jumat (18/4).
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau seorang tenaga medis itu tidak praktik atau massanya habis atau kewenangannya dicabut, maka dia tidak boleh dipampang di website-nya rumah sakit. Jadi sikap sementara satu, yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di rumah sakit," lanjutnya.
Selain itu, kata Galih, Persada Hospital juga mengembalikan kewenangan pribadi dari dokter AYP.
"Yang kedua, seluruh kewenangan risk-nya itu ditarik kembali. Jadi itu adalah sikap dari rumah sakit melalui etik dan disiplin," ucapnya.
Galih menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi internal untuk mengungkap peristiwa pelecehan itu.
Persada Hospital juga masih berusaha memanggil pengadu untuk memberikan keterangan atau informasi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter AYP.