Polisi Cek Kejiwaan Remaja 15 Tahun yang Bunuh Bocah di Jakpus

Polres Jakarta Pusat menyelidiki kasus pembunuhan bocah 5 tahun yang dilakukan remaja 15 tahun berinsial NF. Pembunuhan itu dilakukan di rumah NF di daerah Karang Anyar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Usai membunuh, pada hari Jumat (6/3) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tamansari. Di sana ia mengaku telah menghabisi nyawa korban dan mengaku puas setelahnya.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memastikan hal itu. Benar saja, tim reskrim dari Polsek Tamansari menemukan jenazah korban di dalam lemari dan beberapa barang bukti, salah satunya sebuah gambar wanita dalam keadaan terikat.
Dalam gambar itu tertulis kata-kata 'keep calm and give me torture'.
Terkait kasus pembunuhan ini, Polres Jakarta Pusat akan melakukan penyidikan mendalam. Termasuk memeriksa kejiwaan NF.
"Kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan. Di TKP tersebut yang pertama kami juga menemukan papan curhat," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, di lokasi kejadian, Jumat (6/3).
Papan curhat yang diambil polisi berisi tulisan NF dalam dua bahasa yakni Inggris dan Indonesia. Beberapa tulisan itu menyampaikan perasaan kekesalan pelaku terhadap keluarganya seperti 'please dad don't make me mad'.
"Ungkapan-ungkapan perasaan dia dan lebih menarik lagi, bahwa apa yang dilakukan hari ini. Ini sudah tergambar. Ini adalah gambar seorang wanita dengan terikat keep calm and give me torture," kata Susatyo.
Selain itu, Susatyo mengatakan, NF merupakan anak yang berprestasi di sekolahnya. Hal itu dibuktikan dengan gelar juara tenis meja yang pernah diraihnya.
"Ada dua piala di atas, kita bawa turun. Sebenernya anak ini punya kemampuan cukup luar biasa, tapi kita enggak tahu karena ini apakah kondisi kejiwaan dia, makanya kita selidiki," tutup Susatyo.
