Polisi Ciduk 281 Preman dan Jukir Liar di Semarang, Sita Uang Jutaan Rupiah

12 Juni 2021 22:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polrestabes Semarang amankan 281 preman dan jukir liar, Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Semarang amankan 281 preman dan jukir liar, Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polrestabes Semarang mengamankan 281 orang diduga preman dan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas aksi premanisme.
Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Recky, mengatakan ratusan orang diamankan di beberapa tempat. Seperti terminal, pasar dan simpang-simpang jalan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini yakni uang Rp 1.840.000, 48 bendera pengatur lalu lintas, dan berbagai barang lainnya
"Adapun dari hasil operasi, sebanyak 281 orang yang meresahkan warga seperti juru parkir liar, Pak Ogah pengamen, anak jalanan kemudian preman-preman di Pasar dan tukang palak berhasil kita amankan," jelas Recky kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6).
Polrestabes Semarang amankan 281 preman dan jukir liar, Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
Recky menyatakan para pihak yang diamankan didata dan dibina agar tak membuat warga resah. Termasuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan. Sebab saat ditangkap, banyak preman mengabaikan prokes.
ADVERTISEMENT
"Tapi untuk pelaku-pelaku yang ada kaitannya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kita proses secara hukum," tegasnya.
Recky pun meminta masyarakat untuk melapor jika ada merasa terganggu melalui kanal 110 dan aplikasi Libas.
"Kita sudah launching 110, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick (cepat) respons," tutupnya.