Polisi Ciduk Maling di Cibubur yang Beraksi Saat Salat Idul Adha

26 Agustus 2019 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua maling spesialis rumah kosong berinisial S dan DD pada Jumat (23/8) di Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka terakhir beraksi di sebuah rumah di Cibubur, Jakarta Timur, pada Minggu (11/8) pagi. Para tersangka, memanfaatkan kesempatan saat penghuni rumah sedang salat Idul Adha.
“Para tersangka menunggu penghuni rumah kosong, pada saat penghuni rumah berangkat salat Idul Adha para tersangka mulai beroperasi,” ucap Argo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Argo menyebut, para tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dengan linggis. Usai berhasil menjebol pintu rumah, para pelaku lalu mengambil barang-barang berharga milik koban.
“Ada 2 buah handphone yang diambil pelaku. Pengakuannya baru dua kali beraksi,” kata Argo.
Argo mengatakan pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang masih buron berinisial RUS dan A. Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT