Polisi Dalami 2 Laporan Terkait Ribut Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar

7 Juli 2021 17:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus keributan antara ojek online (ojol) dengan debt collector pada Selasa (6/7) kemarin, berujung dua laporan polisi. Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan laporan itu terkait pengrusakan dan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Laporan pengrusakan diterima oleh Polsek Sawah Besar, sedangkan terkait penganiayaan diterima oleh Polres Jakarta Pusat. Maulana tidak merinci siapa pelapor dua kasus itu.
"Yang kasus penganiayaan juga sudah dilakukan visum terus yang pengrusakan juga kita sedang menganalisa video-video yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), awal mula kejadian itu sedang kita dalami nanti kita sampaikan," kata Maulana.
Dalam kasus yang dipegang Polsek Sawah Besar, Maulana mengatakan pihaknya menemukan dua sepeda motor di dalam selokan. Kendaraan itu sudah diamankan di kantornya.
"Apabila ada yang mencari kendaraannya bisa ke Polsek Sawah Besar dan membawa surat-surat kepemilikan," kata Maulana.
Penyelidikan terkait pengrusakan masih terus berjalan. Maulana memastikan pelaku akan ditangkap.
"Jadi ini sedang kita dalami terus. Saksi-saksi juga kita lakukan pemeriksaan siapa berbuat apa yang pasti nanti perkembangan akan kita sampaikan. Mohon doanya mudah-mudahan pelaku-pelaku yang sesuai kejadian kemarin yang ada tindak pidananya segera kita amankan," kata Maulana.
ADVERTISEMENT