Polisi Dalami Dugaan Kelalaian di Kematian Atlet Selam Syabilla saat Porprov

Polisi masih mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kasus kematian atlet selam asal Kabupaten Jepara Syabilla Syabilla Rizkia Putri Raharja saat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Erlin Tang Jaya mengatakan, sudah ada empat saksi yang diperiksa yakni tenaga medis, pihak motoris, dan pihak penyelenggara.
"(Apakah ada kemungkinan kelalaian?) Ini kita lagi dalami. Sudah ada empat saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah," ujar Erlin di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/10).
Ia menjelaskan, korban sempat menunjukkan tanda kelelahan dengan mengangkat tangan. Seharusnya sinyal itu menjadi perhatian pihak penyelenggara maupun pengawas kegiatan.
"Harusnya dari tim penyelenggara kegiatan olahraga ini ataupun pengawas ataupun motorisnya melihat kondisi seperti itu, harusnya bisa diambil," jelas dia.
Ia pun menyayangkan, mengapa Syabilla dibiarkan terus ikut berkompetisi padahal sudah dalam kondisi kelelahan.
"Walaupun radiusnya mungkin 100 meter untuk masuk final harusnya diamankan karena itu sinyal bahwa kemampuan atlet tersebut sudah menurun atau sudah kelelahan Itu sudah berenang 1.700 meter," ungkap dia.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada banyak air di dalam paru-pari Syabilla yang diduga menjadi penyebab ia meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan medis itu ditemukan di dalam paru-paru adanya air. Banyak kandungan air di dalam paru-paru yang mungkin menyebabkan atlet tersebut meninggal dunia," sebut Erlin.
Di sisi lain, pihaknya juga tetap memberikan pengamanan terhadap pelaksanaan Porprov Jateng 2026.
"Untuk pengamanan kegiatan, tentu tetap berjalan. Cabang olahraga lainnya juga tetap mendapatkan pengamanan dari petugas dan unsur terkait yang telah ditugaskan. Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, sementara penyelidikan terhadap kejadian ini tetap berjalan," kata Erlin.
