Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polisi Dalami Dugaan Pembubar Paksa Diskusi FTA Sudah Menginap di Hotel Kemang
29 September 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Beberapa pelaku pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) kemarin diduga sudah menginap di hotel tersebut sebelumnya. Polisi akui sedang dalami dugaan adanya perencanaan aksi pembubaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (29/9).
“Ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa dugaan, belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian.
“Itu baru dugaan, sedang didalami,” tegasnya.
Menurut Ade, pada saat kejadian, memang ada unjuk rasa tandingan yang menolak adanya diskusi ini.
“Jadi pada hari kejadian, itu ada tiga kegiatan. Pertama, adalah kegiatan di dalam hotel yaitu kegiatan-kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya. Kemudian ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi,” ujarnya.
Ketika aksi massa tak dikenal yang membubarkan diskusi tersebut.
Saat itu, polisi memang ditugaskan untuk mengamankan demo tandingan tersebut. Menurut Ade, tiba-tiba beberapa orang menyusup ke dalam hotel. Bahkan, beberapa di antaranya sudah berada di dalam hotel tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan,” jelasnya.
Ade memastikan, antara massa demo dan orang-orang yang berada di dalam hotel untuk membubarkan paksa datang dari dua kelompok yang berbeda.
Kini, lima orang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya dan dua di antaranya telah menjadi tersangka. Mereka terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan terhadap satpam hotel.
Acara diskusi ini dihadiri oleh beberapa tokoh, seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah. Selain itu ada juga Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Ade memastikan bahwa para tokoh ini tidak terluka maupun cedera. Namun, dua orang satpam hotel menjadi korban. Salah satunya mengalami luka di bagian kening.
ADVERTISEMENT