Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polisi Dalami Dugaan Pidana Kasus Kebakaran Glodok Plaza yang Tewaskan 14 Orang
31 Januari 2025 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat tengah menyelidiki unsur pidana di kasus kebakaran Glodok Plaza di Jakarta Barat yang menewaskan 14 orang. Sejauh ini manajemen Glodok Plaza telah diperiksa kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, dari awal kejadian sampai hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung di RS Polri, Jumat (31/1).
Dari total 16 saksi yang dipanggil, penyidik telah memeriksa 14 orang, sementara dua saksi lainnya belum hadir dan akan dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan," tambahnya.
AKBP Arfan menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap investigasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Tim forensik telah mengumpulkan sampel debu serta kabel yang terbakar untuk dianalisis lebih lanjut.
Sementara itu, pihak RS Polri Kramat Jati juga telah mengumpulkan sejumlah sampel untuk kepentingan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut," jelasnya.
Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. AKBP Arfan menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik setelah proses investigasi selesai.
"Kami sudah periksa manajemen dari Tiyara dan Glodok Plaza. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.