Polisi Dalami Dugaan PO Bus yang Kecelakaan di Sumedang Bayar Calo Rp 90 Juta

16 Maret 2021 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi bus PO Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi bus PO Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMP IT Al-Muaa'wanah Cisalak, Subang, di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Akibat kecelakaan ini, sebanyak 29 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memastikan PO bus telah memiliki izin untuk beroperasi. Sementara polisi masih menyelidiki dugaan izin bus diajukan lewat calo dengan membayar Rp 90 juta.
"Kalau izin sama PO busnya ada, cuma mungkin prosesnya mereka tidak mengurus sendiri tapi lewat biro jasa ya mungkin saja," kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (16/3).
"Kita belum dalami (lebih lanjut) masalah itu (bayar Rp 90 juta). Masih didalami," lanjut dia.
Bus pariwisata terperosok ke jurang di Jalan Raya Sumedang-Cibereum, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
Sementara itu, menurut Eko, uji KIR bus itu sudah tak berlaku sehingga semestinya sudah tak boleh dipakai. Dugaan sementara hasil olah TKP, bus nahas tersebut mengalami kecelakaan lantaran rem blong.
"KIR-nya mati. Seharusnya enggak boleh jalan ya, harus dicek dulu KIR-nya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Bus yang mengalami kecelakaan maut itu merupakan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB. Bus nahas itu mengangkut puluhan peziarah dan study tour SMP IT Al-Muaa'wanah, Cisalak, Subang, yang baru pulang berziarah dari Pamijahan, Tasikmalaya.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). Foto: Polres Sumedang/HO ANTARA
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menduga pemilik PO merasa kesulitan mengurus izin, lantaran tidak mengetahui kini sudah ada aplikasi pendaftaran yang namanya Spionam.
"Saya tanya kemarin kenapa belum? Katanya kok susah dan sebagainya. Kenapa susah kan sudah menggunakan aplikasi seperti itu. Bahkan jangan lewat calo," lanjut Budi di Talkshow Sumatera Roadshow 2021 with PepalZ TV virtual, Minggu (14/3).
Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Budi pun kaget atas dugaan pemilik PO membayar calo pendaftaran. Jika memang terbukti membayar Rp 90 juta, Budi mempertanyakan ke mana uang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya mendengar tadi Pak Yani (Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Hubdar Kemenhub Ahmad Yani) kaget ada calo dengan dalih akan membantu meminta uang cukup besar sampai Rp 90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha tahunya nanti kalau mau ngurus harus nyiapin duit sampai sekian puluh juta. Duitnya ke mana? Bukan ke kita," lanjut Budi.