Polisi Dalami Isu 'Tidak Dibayar' di Kasus Istri Kades-Oknum DPRD Rembang Diduga Berzina

Kasus dugaan perzinaan antara anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan istri Kepala Desa Karanganyar berinisial ZI masih bergulir. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh suami ZI berinisial SM setelah keduanya kepergok berada di sebuah hotel.
Belakangan, beredar kabar bahwa ZI diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus tersebut. ZI disebut-sebut menerima sejumlah uang. Namun, kabar tersebut telah dibantah oleh ZI.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Radytya Triatmaji Pramana mengatakan, penyidik masih memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengonstruksikan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna menentukan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana perzinaan atau justru mengarah pada TPPO.
"Tentunya kan kita perlu memeriksa semua pihak terlebih dahulu untuk bisa mengkonstruksikan kasus ini, apakah memenuhi pasal yang perzinaan atau TPPO," kata Radytya kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, proses hukum masih berada dalam tahap pendalaman. Penyidik belum mengambil kesimpulan terkait unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Tapi masih dalam pendalaman dulu, Pak. Kami masih belum sampai di titik itu," ujarnya.
Terkait pemeriksaan, Radytya mengatakan polisi telah memanggil salah satu terlapor, yakni ZI. Sementara itu, surat panggilan untuk terlapor lainnya juga telah dikirimkan.
"Sudah kita laksanakan untuk pemanggilan terlapor, eh, kemarin sudah Saudari Sety sudah kita panggil. Kemarin sudah kita kirimkan surat panggilan untuk pihak yang satunya, terlapornya satunya," jelas Radytya.
Polisi juga mendalami informasi mengenai persoalan finansial dalam hubungan kedua terlapor, termasuk kabar adanya pihak yang mengaku tidak menerima pembayaran. Radytya mengatakan, penyidik belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui apakah hubungan antara kedua terlapor didasari suka sama suka atau terdapat unsur pidana lain.
"Itu masih kita dalami lagi. Masih belum bisa kita mengambil kesimpulan eh apakah hubungannya antara terlapor itu memang benar-benar berkaitan dengan suka sama suka ataukah tidak dibayar atau atau benar atau tidaknya itu masih dalam pendalaman. Gitu," pungkasnya.
