Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemilik Ruko Dicor di Jaktim
27 Februari 2025 18:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap pemilik ruko, Jap Sugiharto (69). Sejauh ini, diketahui baru satu tersangka yang ditetapkan yakni Zainal Arifin (35).
ADVERTISEMENT
Pelaku merupakan mandor di ruko korban yang sedang direnovasi.
"Masih pendalaman ya, karena sementara yang tertera dan hasil analisis yang di TKP masih terlihat hanya tersangka dan korban di TKP, hasil analisis CCTV," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2).
Begitu pula dengan motif kasus itu. Nicolas memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman. Tak menutup kemungkinan adanya motif selain sakit hati di balik pembunuhan terhadap korban.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada kemajuan dari penanganan kasus ini," ujar dia.
Pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (16/2). Saat itu, korban datang ke ruko miliknya yang sedang direnovasi oleh pelaku. Pelaku dipercaya oleh korban untuk mengawasi kuli yang merenovasi ruko.
ADVERTISEMENT
Setibanya di sana, korban meminta penjelasan kepada pelaku soal alasan para kuli tak berada di ruko atau mogok kerja dan adanya beberapa barang bangunan yang hilang. Setelah beradu argumen, korban mengajak pelaku ke polisi.
Namun, ajakan itu ditolak pelaku. Pelaku malah meminta agar upahnya senilai Rp 900 ribu segera dibayar. Hal itu membuat korban emosi kemudian menampar pelaku sebanyak dua kali. Satu tamparan mendarat di bagian pipi pelaku, sedangkan satu tamparan lainnya ditangkis hingga membuat korban terjatuh.
Seakan tak puas melayangkan tamparan, korban memakai pelaku dengan kata kasar yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku mengambil sebuah batu dan dihantamkan ke bagian kepala korban berulang-ulang. Korban meninggal dunia dan mayatnya dicor di dalam ruko.
ADVERTISEMENT