Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Penusukan Bocah di Cimahi

26 Oktober 2022 14:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus penusukan pada bocah Cimahi di Mapolres Cimahi pada Senin (24/10/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus penusukan pada bocah Cimahi di Mapolres Cimahi pada Senin (24/10/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan Putri Shakila, bocah berumur 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat. Sebelum ditangkap, Ical sempat bersembunyi dengan dibantu orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Polisi saat ini masih mendalami dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak yang turut membantu Ical bersembunyi.
"Pihak tertentu ini apakah kawannya ataukah orang tuanya dapat dikatakan sebagai orang yang membantu, nah ini penyidik sedang melakukan kajian lebih mendalam," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10).
Jika nantinya terbukti, tak menutup kemungkinan pihak yang membantu menyembunyikan Ical bakal dikenakan sanksi pidana.
Belakangan diketahui bahwa orang tua dari Ical turut meminta Ical melarikan diri usai ditetapkan jadi buron polisi.
Rumah duka PS (12) korban penusukkan oleh orang tak dikenal di Cimahi. Foto: Arif Syamsul Ma'arif/kumparan
Selain melakukan pendalaman dugaan keterlibatan pihak lain, polisi juga kini sedang menyiapkan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri untuk memperjelas peristiwa tersebut. Adapun terkait dengan rekonstruksi, dipastikan akan dilakukan secepatnya.
ADVERTISEMENT
"Untuk pelaksanaan rekonstruksi sendiri tentunya nanti secepat mungkin penyidik akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan kapan pelaksanaan rekonstruksi tersebut," ucap Riza.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya diberitakan, Ical sempat menginap di rumah temannya yang berinisial G sebelum melakukan penusukan. Ketika itu, pelaku sempat meminjam ponsel milik temannya, tapi tak diberi pinjam. Teman dari pelaku bahkan mengatai pelaku dengan ujaran yang menyinggung perasaan.
Ical diduga merasa sakit hati karena perkataan temannya. Dia lalu pergi meminjam motor temannya itu sambil membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur.
Ical kemudian berkeliling di sekitar lokasi hingga kemudian mendapati ada seorang anak berjalan sendirian, yang kemudian diketahui bernama Putri Shakila. Putri saat itu dalam perjalanan pulang dari mengaji.
ADVERTISEMENT
Ical lalu berupaya merampas ponsel Putri. Karena mendapati Putri tak membawa ponsel, Ical menusuk korbannya hingga meninggal dunia. Penusukan ini terjadi pada Rabu (19/10) malam.