Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkapkan bakal mendalami kasus penipuan yang dilakukan selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi . Kasus penipuannya itu sebesar Rp 1,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Korban penipuan itu ialah kenalan Ajudan Pribadi yang berinisial AL (39). Polisi mengatakan baru satu korban yang melapor terkait kasus penipuan tersebut.
“Dari hasil pengembangan dan pendalaman, sementara ini korban baru 1 orang yang melaporkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3).
Namun, Syahduddi memastikan kasus ini didalami lagi oleh kepolisian. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang pernah ditipu Ajudan Pribadi.
“Namun tetap terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap tersangka. Dan sampai informasi kita rilis ke media, korban ini masih 1 orang,” sambung dia.
Saat ini, Ajudan Pribadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil.
ADVERTISEMENT
“Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif,” kata Syahduddi.
AL sempat melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi, namun tidak digubris. Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kepolisian sempat memanggilnya untuk mediasi namun dia tidak hadir. Begitu juga saat dipanggil pemeriksaan oleh penyidik.
Ajudan Pribadi yang tidak kooperatif akhirnya ditangkap di Makassar. Ia lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa.