Polisi Dalami Laporan Masinton vs Camelia Neneng Soal Kisruh Tarik Baju

10 Oktober 2024 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat diwawancarai wartawan di DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat diwawancarai wartawan di DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumut mendalami kasus ribut-ribut masalah 'tarik baju' yang melibatkan Calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton dan Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng.
ADVERTISEMENT
Keduanya saling lapor. Terbaru Polda Sumut menerima laporan dugaan penyebaran informasi bohong yang dilaporkan oleh Masinton dengan terlapor Camelia Neneng.
“Laporannya sudah kami terima. Semua didalami penyidik baik di Polrestabes maupun di Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (10/10).
“Mereka ini saling lapor,” sambung dia.
Tarik baju hingga kancing lepas
Masinton dan Camelia sebelumnya ribut-ribut soal insiden tarik baju pada Minggu (6/10) lalu di Si Bolang Durian, Kota Medan.
Saat itu, seusai Rakerdasus PDIP, sejumlah kader PDIP nongkrong di sana. Termasuk, Camelia dan Masinton.
Menurut Ari Witara, rekan Camelia yang berada di lokasi kejadian, Masinton datang menghampiri Camelia dan mempertanyakan soal arah politik.
ADVERTISEMENT
“Habis itu duduklah Ibu Camelia, didatangi Pak Masinton, tanya kenapa juga kau tidak tegak lurus, buka bajumu itu. Katanya, kalau kau tidak mau tegak lurus, sambil dia mencengkeram bajunya dan putus kancing bajunya itu,” kata Ari.
Setelah kejadian itu, saat hendak pulang, Camelia pun tiba-tiba histeris. Lalu, Camelia melaporkan Masinton ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus penganiayaan dan pelecehan seksual.
Merespons hal itu, Masinton, melalui kuasa hukumnya Joko Situmeang, pun mengambil tindakan dengan melaporkan Ari dan Camelia ke Polda Sumut. Menurut mereka, apa yang disampaikan keduanya adalah kebohongan dan mendramatisir kejadian sebaliknya.
Laporan itu tertuang dengan dalam STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Untuk laporan Camelia di Polrestabes Medan, setidaknya polisi sudah mengantongi rekaman CCTV hingga memeriksa 4 saksi.
ADVERTISEMENT