Polisi Dalami Motif Ekonomi di Kasus Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami dugaan motif ekonomi dalam kasus pembunuhan pelajar perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Pendalaman dilakukan usai pelaku kedapatan memegang telepon genggam dan uang tunai Rp 250 ribu milik korban.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua tersangka, yakni KDN dan ATW. Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis data digital.
“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” kata Abdul dalam rilis resminya, Jumat (9/10).
KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10) malam. Sementara itu, ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Jenazah KDA sebelumnya ditemukan di sebuah kos yang berada di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis (8/10). Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi terikat. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor.
Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk melalui pemeriksaan saksi dan tersangka untuk mendalami perkara tersebut.
Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
