Polisi Dalami Motif Masalah Pribadi di Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

28 Desember 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion memberikan keterangan soal 7 polisi terlibat dalam tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu di Polrestabes Medan pada Jumat (27/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion memberikan keterangan soal 7 polisi terlibat dalam tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu di Polrestabes Medan pada Jumat (27/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif menyebut pihaknya akan mendalami soal dugaan adanya motif permasalahan pribadi dalam kasus tewasnya tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42 tahun).
ADVERTISEMENT
Budianto tewas usai diduga menerima aksi kekerasan pada proses penangkapannya yang dilakukan oleh Ipda ID dan 6 anggota Satreskrim lainnya.
Gidion mengatakan dugaan motif pribadi itu didalami lantaran sebelumnya ada histori interaksi antara keluarga Ipda ID dan Budianto.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh keluarga korban, merujuk ke keluarga korban yang mengatakan bahwasanya (Budianto) ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID),” kata Gidion pada Sabtu (28/12).
“Lalu terjadi persoalan dilempar batu, sengnya dilempar batu di kedai ini pada tanggal 23. Tanggal 23 ini sudah (selesai), kemudian tanggal 24 lagi minum-minum sampai dengan larut, tanggal 25 dini hari persoalan terjadi,” jelasnya.
Namun, Gidion tidak merinci siapa yang melakukan pelemparan batu tersebut, apakah Ipda ID atau anggota keluarganya.
ADVERTISEMENT
“Ini kemudian yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS (Budianto),” jelasnya.
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

7 Polisi Dipatsus

Saat ini, 7 personel yang terlibat sudah dipatsus (penempatan khusus) dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap 7 personel tersebut kita lakukan patsus,” kata dia.
“Pun demikian keluarga juga buat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan di Polda Sumut. Karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut khususnya adalah Bidang Propam,” jelasnya.
Budianto tewas pada Kamis (26/12) lalu. Diduga, penyebabnya kematiannya lantaran aksi kekerasan saat proses penangkapan.
Budianto sebelumnya ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12) dini hari oleh Ipda ID dan 6 polisi lainnya. Dasar penangkapannya, adalah tertangkap tangan melakukan pengancaman terhadap Ipda ID karena tak terima ditegur mabuk-mabukan dan karaoke.
ADVERTISEMENT
Budianto dan rekannya akhirnya dibawa ke Polrestabes Medan dan dimasukkan ke ruang sel tahanan sementara pada pukul 02.00 WIB. Lalu, pukul 15.05 WIB Budianto mengalami muntah-muntah dan dibawa ke RS Bhayangkara. Keesokan harinya, Budianto dinyatakan meninggal dunia.