Polisi Dalami Unsur Pidana Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait pemanggilan jemaah Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Polda Jatim, Kamis (9/6/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait pemanggilan jemaah Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Polda Jatim, Kamis (9/6/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya diperiksa penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (9/6).

Sebelumnya, polisi lebih dulu menggerebek kantor sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya di kawasan Jalan Gadel Asri Madya, Tandes, Rabu (8/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik tengah mendalami ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok ini, khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Justru itu hari ini kami kan memeriksa kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang keamanan negara nanti akan kita teruskan ke tahap penyidikan," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sejauh ini, ada 18 orang yang diperiksa polisi. "Sekitar 18 orang yang rencana yang akan kita periksa kita dalami keterkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas tersebut," sebut dia.

Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, mengatakan polisi menyita beberapa barang dan dokumen yang ada di kantor sekretariat.

"Ada maklumat, ada slayer, bendera, buku-buku, badan struktur, buku-buku bacaan, kuitansi-kuitansi keuangan," sebut Amir Khilafatul Muslimin Aminuddin Mahmud.