Polisi di Bali yang Malah Ngebir Saat Ada Orang Melapor, Dihukum Push-up 50 Kali

17 Juli 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
Empat polisi saat dihukum push-up. Foto: Dok. Polda Bali
zoom-in-whitePerbesar
Empat polisi saat dihukum push-up. Foto: Dok. Polda Bali
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Empat polisi di Bali dihukum 50 kali push-up lantaran tepergok minum bir saat kerja. Mereka juga dikeluhkan korban penjambretan karena menolak laporan korban.
ADVERTISEMENT
Empat polisi itu adalah Bripka Yudho Manggolo Kertoleksono, Ipda I Ketut Suardana, Aiptu Gusti Suparta, dan Ipda I Ketut Siarka. Mereka Anggota Polsek Denpasar Barat.
"Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat mengkonsumsi minuman alkohol jenis bir saat melaksanakan tugas piket maka anggota diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 50 kali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (17/7).
Hukuman ini diharapkan dapat membuat jera sehingga polisi lain tidak meniru perilaku tersebut.
"Terkait minum alkohol dilarang apalagi di kantor itu lebih dilarang dan menurunkan citra Polri," ujar Satake.

Sempat Viral

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat polisi itu, kasus ini bermula saat salah satu polisi membawa dua botol bir kecil dan satu botol bir besar ke kantor usai melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Minggu (9/7).
ADVERTISEMENT
Botol bir itu diletakkan di atas meja SPKT Polsek Denpasar Barat. Petugas menurunkan botol dari atas meja saat pemilik akun @Lowkeyisve atau VC (22) bersama temannya mengadu kehilangan tas di sekitar klub malam La Favela Seminyak.
"Keberadaan botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang mau melapor," katanya.
Saat itu, Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat Brigadir Kadek Beny Aryawan mengecek lokasi La Favela Bali di aplikasi Google Maps.
"Lokasi Lavafela ternyata masuk Kuta Utara sehingga yang bersangkutan menyarankan agar membuat laporannya di Polsek Kuta Utara sesuai wilayah hukumnya," katanya.
Beny juga menyarankan korban agar membawa kotak ponsel saat melapor ke Polsek Kuta Utara. Hal ini untuk untuk mengetahui nomor Imei untuk melacak keberadaan ponsel korban.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya anggota di Polsek Denpasar Barat mengecek lokasi dengan jelas. Ini jadinya masyarakat kan merasa tidak dilayani dengan baik," kata Satake.
Anggota kepolisian tersebut, kecuali Beny, minum bir setelah kedua korban meninggalkan Polsek Denpasar Barat.
Sementara itu, petugas kepolisian di Polsek Kuta Utara masih memburu pelaku yang menjambret korban saat berjalan kaki di trotoar sebelah kiri Jalan Kayu Aya, pada Minggu (9/7) pukul 01.00 WITA. Pelaku diduga pengendara motor Yamaha PCX berboncengan.
"Pelaku masih lidik meskipun ada barang barang korban (card holder) telah berhasil ditemukan," katanya.
Empat polisi saat dihukum push-up. Foto: Dok. Polda Bali