Polisi di Bandung yang Minta Duit ke Perempuan Korban Begal Akan Dijatuhi Sanksi

26 September 2023 20:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan keterangan terkait status hukum WN Australia pada Sabtu (29/4/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan keterangan terkait status hukum WN Australia pada Sabtu (29/4/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyesalkan tindakan anggotanya yang meminta uang terhadap Mutiara IP, wanita yang jadi korban begal.
ADVERTISEMENT
"Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Budi saat dikonfirmasi pada Selasa (26/9).
Hingga kini, anggota dari Polsek Sukasari itu masih diperiksa oleh Propam Polrestabes Bandung. Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut.
Budi mengeklaim anggotanya itu belum menerima uang. Meski begitu, dia memastikan akan memberi sanksi ke anggotanya jika terbukti bersalah.
"Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota polisi) lepas dari hukuman," ucap dia.
"Sekarang sedang diperiksa Propam. Kalau terbukti pelayanannya seperti informasi di media sosial, akan ada sanksi berat meski uang belum diterima," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, pengguna media sosial dengan nama Mutiara IP menceritakan pengalamannya yang tak mengenakkan ketika dirinya melapor telah jadi korban begal ke Polsek Sukasari yang ada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahannya, dia mengaku telah menjadi korban pembegalan dan motornya dirampas di sekitar wilayah Setiabudi, Kota Bandung. Lalu, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.