Polisi di Bulukumba Penyekap & Penganiaya Penjaga Pasar Disebut Sakau

18 April 2024 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Propam Polres Bulukumba AKP H Nuryadin Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Propam Polres Bulukumba AKP H Nuryadin Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang polisi di Bulukumba, Bripka AM, diduga menganiaya dan menyekap dua orang penjaga pasar di sebuah kios di Pasar Sentral Bulukumba, Selasa (16/4) dini hari. Akibat kasus ini, puluhan warga berunjuk rasa di depan Polres Bulukumba dan menuntut agar Bripka AM diproses hukum.
ADVERTISEMENT
"Kami mendesak Kapolres Bulukumba agar memeriksa urine oknum polisi Amran karena saat menganiaya warga, disinyalir dalam keadaan sakau (dalam pengaruh narkoba)," kata salah satu warga dalam orasinya.
Kasi Propam Polres Bulukumba, AKP Nuryadin, memastikan pihaknya akan menindak tegas Bripka AM jika terbukti menganiaya dua warga tersebut. Saat ini, Bripka AM baru diperiksa oleh penyidik Propam Polres Bulukumba.
"Jika terbukti melakukan tindakan pidana, proses hukum sudah jelas. Anggota tersebut akan diproses dan ditindak sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku, baik di peradilan umum maupun pada peradilan profesi di internal kepolisian," ucap Nuryadin.

Dua Penjaga Pasar Tiba-tiba Disekap

Kasus ini berawal pada Selasa (16/4) dini hari saat Cuncung (60) dan Kardi (22) sedang bertugas menjaga Pasar Sentral Bulukumba. Tiba-tiba saja, Bripka AM yang merupakan anggota Samapta Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba, diduga tiba-tiba datang dan menganiaya keduanya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Bripka AM juga diduga menyekap kedua korban di dalam sebuah kios selama berjam-jam. Kedua korban baru bisa keluar setelah mencoba memanggil temannya.
Karena tak terima dengan perlakukan Bripka AM itu, Cuncung dan Kardi langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bulukumba pada Selasa (16/4) siang. Bripka AM pun diperiksa selama dua hari, pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).