Polisi di Buton Tepergok Berduaan bareng Jaksa Wanita

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Seorang polisi anggota Satreskrim Polres Buton, Brigpol SSR (30), kepergok tengah berduaan dengan FMS, wanita pegawai Kejari Baubau di dalam mobil di kawasan Jalan Poros Baubau-Batauga, Kelurahan Lakaumba, Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), pada Senin (6/7) petang.

Yang memergoki mereka adalah mertua dari Brigpol SSR. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan istri Brigpol SSR, P, ke Bidpropam Polda Sultra atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya.

"Keluarga sempat melihat suami saya singgah di beberapa lokasi di Baubau. Dan saya sudah buat pengaduan di Propam," kata P kepada wartawan, Jumat (10/7).

Seorang polisi anggota Satreskrim Polres Buton, Brigpol SSR (30), kepergok tengah berduaan dengan FMS, wanita pegawai Kejari Baubau di dalam mobil pada Senin (6/7). Foto: Dok. Istimewa

Terpisah, Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, mengaku akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Tidak hanya itu, Brigpol SSR akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun disiplin.

"Kami berkomitmen menangani permasalahan ini secara profesional, transparan, dan tuntas," tegas Ali.

Seorang polisi anggota Satreskrim Polres Buton, Brigpol SSR (30), kepergok tengah berduaan dengan FMS, wanita pegawai Kejari Baubau di dalam mobil pada Senin (6/7). Foto: Dok. Istimewa

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar. Ia mengatakan, penanganan kasus terhadap Brigpol SSR akan ditangani oleh Propam Polda Sultra.

“Penanganan dugaan pelanggaran etik dan disiplin akan diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses penyelidikannya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra sesuai kewenangan,” jelas Anwar.