news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi di Gorontalo Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata oleh Rekannya

17 September 2022 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban tertembak senjata pelontar gas Bripda Arif Gani menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Foto: Humas Polda Gorontalo/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Korban tertembak senjata pelontar gas Bripda Arif Gani menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Foto: Humas Polda Gorontalo/Antara
ADVERTISEMENT
Anggota polisi bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya sesama anggota Polri, yakni Bripda MRW di Asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Jumat (16/9) malam.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan Bripda Arif mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah. Kejadian diduga terjadi akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu.
"Saat ini [Bripda Arif] dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu dikutip dari Antara, Sabtu (17/9).
Bripda Arif Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.
Wahyu menjelaskan Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk memproses kasus tersebut dengan cepat. Serta memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan perintah Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.
"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.