Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Seorang remaja berinisial MF (15 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulsel, diduga dipukul oleh oknum polisi, Bripka M, yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi di rumah korban, Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (27/7). MF yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu diduga dianiaya dengan cara diseret di jalan, ditendang, dan ditonjok.
Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh hingga mata bengkak dan darah keluar dari hidung.
Menurut kakak MF, Faturahman (23 tahun), adiknya dianiaya oleh Bripka M saat pulang dari salat magrib. Penganiayaan itu tepat di depan rumahnya.
"Adekku pulang salat magrib. Dia duduk-duduk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku, Pak M. Di situ, adekku sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku," kata Faturahman kepada kumparan, Selasa (30/7).
Faturahman melanjutkan, "Adekku sampaikan kalau dia tidak pernah pukul anaknya. Tapi Pak M bersikeras dan langsung menganiaya adekku," sambungnya.
ADVERTISEMENT
MF diduga dianiaya oleh Bripka M dengan cara diseret, diinjak, dan dipukul menggunakan tangan kosong yang mengenai badan dan wajahnya.
"Adekku lagi duduk di bangku-bangku. Terus ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak lalu ditonjok mukanya. Hidung adekku berdarah dan matanya bengkak," sebut dia.
Warga sekitar sempat melerai pelaku. Tapi bukannya berhenti, Bripka M disebut makin bringas.
"Sempat dilerai warga tapi tetap dipukul adekku. Bahkan sampai adekku dibawa masuk diselamatkan ke rumah tetangga," ungkapnya.
Tetangga
Faturahman mengatakan bahwa Bripka M ini juga merupakan tetangganya. Rumahnya terbilang dekat, sekitar 150 meter.
"Ada sekitar 150 meter jarak rumahnya ke rumah," jelasnya.
Tak terima dengan penganiayaan itu, keluarganya kemudian melaporkan Bripka M ke Paminal dan Reskrim Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi terkait laporan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Bripka M, mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Belum ada info, saya konfirmasi dulu ya," singkat dia.