Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi di Gowa Laporkan Balik Remaja yang Ngaku Dipukulinya
1 Agustus 2024 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang remaja berinisial MF (15 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulsel, mengaku dipukuli oleh oknum polisi, Bripka M, yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini diduga terjadi di rumah korban, Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (27/7).
MF yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu mengaku dianiaya dengan cara diseret di jalan, ditendang, dan ditonjok.
MF pun melaporkan Bripka M.
Kini, Bripka M, melaporkan balik MF.
Bripka M melaporkan pelajar kelas 1 SMA tersebut atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun di Polres Gowa.
"Jadi, dalam kasus ini sebenarnya saling melapor. Bripka M menduga kalau anaknya dianiaya oleh MF," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kepada wartawan, Kamis (1/8).
Didik mengatakan Bripka M merasa anaknya telah dianiaya oleh MF yang menyebabkan kepalanya atau jidatnya terluka. Tak terima hal tersebut, Bripka M kemudian mendatangi anak remaja itu di rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Untuk di Gowa masih dalam proses pemeriksaan. Bripka M merasa anaknya juga dianiaya dan sudah lakukan visum di RS Bhayangkara," sebut dia.
Sementara itu, Bripka M yang juga terlapor di Polda Sulsel, memiliki dua laporan. Dia dilapor di Paminal Propam terkait etik dan Ditreskrimum Polda Sulsel terkait pidananya.
"Untuk etiknya, Propam akan jemput bola. Propam akan ke rumah korban untuk memintai keterangan, karena akan dipercepat prosesnya. Sementara itu, untuk pidananya, sementara dijadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaannya," sambungnya.
Didik mengaku, kedua laporan akan ditindaklanjuti.