Polisi di Kasus Sambo Bersinar Lagi: Budhi Herdi hingga Chuck

2 Desember 2024 11:36 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, Selasa (12/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, Selasa (12/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
ADVERTISEMENT
Sejumlah polisi yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan. Catatan kumparan setidaknya ada enam polisi yang sempat didemosi kini kembali bertugas, bahkan mendapatkan promosi.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang mendapat promosi ialah Kombes Budhi Herdi Susianto. Ia, saat kasus Sambo terjadi, menjabat Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes. Saat itu ia merilis kasus Sambo sebagai peristiwa tembak menembak.
Namun setelah serangkaian penyidikan, terungkap bahwa cerita tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat Sambo. Budhi pun terseret hingga harus menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) dan demosi. Ia telah menjalani sanksi.
Usai menjalani sanksi Budhi sempat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri. Kini ia dipromosikan sebagai Karowatpers. Itu merupakan jabatan untuk bintang satu atau Brigjen.
Pengangkatan Budhi Herdi termuat dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Selain Budi Herdi ada lima polisi lainnya yang tersandung kasus Sambo dan sudah kembali bertugas. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT

Kompol Chuck Putranto

Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto berjalan keluar usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kompol Chuck Putranto merupakan anak buah Ferdy Sambo. Ia adalah eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia sempat akan diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Sambo. Namun kemudian mengajukan banding sehingga hukumannya hanya demosi 1 tahun.
Chuck juga dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan terkait kasus Sambo.
Dua tahun berlalu kini Chuck telah aktif kembali menjadi anggota Polri. Dia bahkan sudah dapat kenaikan pangkat dari Kompol ke AKBP.
Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, Chuck ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

Kombes Susanto

Seperti Chuck, Susanto juga anak buah Sambo. Saat kasus itu terjadi ia menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri.
ADVERTISEMENT
Susanto sempat mendapatkan sanksi demosi 3 tahun. Ia juga sempat dipatsuskan selama penyidikan kasus tersebut.
Susanto telah kembali bertugas sejak 2023. Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023, Susanto ditugaskan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

AKBP Handik Zusen

AKBP Handik Zusen ialah mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia dicopot dari jabatan tersebut karena kasus Sambo.
Sama seperti yang lainnya ia mendapatkan sanksi demosi dan patsus. Namun sejak 2023 ia telah kembali bertugas.
berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023, Hendik menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

Kombes Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono. Foto: Instagram/@propamrestabalam
Kombes Murbani Budi Pitono ialah mantan Kabag Renmin Divpropam Polri. Ia anak buah Sambo yang ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Akibat kasus itu ia mendapatkan sanksi demosi satu tahun. Ia juga dipastsuskan.
Saat ini ia telah kembali bertugas di Polri. Ia menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum.

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga salah satu anak buah Ferdy Sambo yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Akibat kasus itu ia dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri.
Kini Denny ditugaskan sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Sudah Jalankan Sanksi

Anggota Polri yang mendapatkan sanksi demosi karena kasus Sambo itu sudah kembali bertugas sejak akhir 2023. Brigjen Ahmad Ramadhan yang kala itu menjabat Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan pemberian tugas kepada mereka sudah sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
"Sudah sesuai dengan prosedur," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Ramadhan menjelaskan, para pamen yang kembali diberikan jabatan itu telah menyelesaikan seluruh sanksinya. Sehingga, mereka masih dapat kembali melanjutkan kariernya sebagai anggota Polri.
"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan, dan proses pembinaan karier harus berjalan," ucap Ramadhan.
"Setelah selesai menjalani hukuman berupa demosi, yang bersangkutan kembali bisa ditempatkan untuk mendapatkan tugas dan amanah yang baru," imbuhnya.