Polisi di Klaten Berdiri di Tengah Jalan Atur Lalu Lintas, Tewas Usai Tertabrak

4 Januari 2024 11:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar saat polisi anggota Polres Klaten ditabrak mobil. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar saat polisi anggota Polres Klaten ditabrak mobil. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aipda Suharseno, polisi di Polres Klaten, berdiri di tengah jalan, mengatur lalu lintas. Nahas, dia kemudian tertabrak dan tergilas mobil Hyundai Stargazer yang melaju pelan sembari belok kanan.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu terjadi di Simpang 4 Klatos, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), pukul 09.45 WIB, Sabtu (23/12).
"Karena pengemudi tidak konsentrasi sehingga tidak memperhatikan petugas," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Kamis (4/1/2024).
Suharseno pun meninggal dunia 9 hari kemudian, pada Senin (1/1), setelah sempat dirujuk ke RS Karima Kartosuro lantaran mengalami patah tulang pangkal paha kanan—ia lalu dirawat di rumah 3 hari kemudian atas rujukan dokter.
"Tanggal 1 Januari 2024 korban mengalami penurunan kondisi dan dilarikan ke RS Tegalyoso namun meninggal dalam perjalanan," ujar Satake.

Pengemudi Ditahan, Polisi Dinaikkan Pangkat

Polres Klaten menahan pengemudi mobil tersebut, berinisial B. Lalu mengenakan Pasal 310 ayat 3 subsider Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (2/1), Suharseno mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Aipda ke Aiptu karena gugur dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock